BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Beberapa minggu terakhir ini bangsa kita lagi-lagi berhadapan dengan para pemberontak. Teroris yang ingin mengacaukan stabilitas politik dan keamanan negeri ini kembali berulah, namun kali ini bukan di pulau Jawa, melainkan jauh diujung Sumatra, tepatnya di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam.
Aceh, pasca padamnya Gerakan Aceh Merdeka(GAM) melalui perjanjian Helsinki di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 dapat dikatakan sebagai wilayah yang damai dan jauh dari kekerasan. Para pejuang GAM yang dipelopori oleh Teuku Hasan Tiro akhirnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan menyerahkan puluhan senjata jenis Avtomat kalashnikov-47(AK-47) beserta ribuan amunisi yang akhirnya dimusnahkan.
Namun pasca tertembaknya seorang warga sipil dan tiga anggota polisi Brigade Mobil(Brimob) di Kabupaten Aceh Basar dan Pidie pada awal maret lalu, kondisi Aceh kembali tidak kondusif. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyampaikan bahwa gerakan pemberontakan kali ini bukan dilakukan oleh GAM ataupun warga Aceh, namun dilakukan oleh teroris asal Jawa, antara lain Banten, Pandeglang, Solo, dan Boyolali.
Akhirnya Densus 88 antiteror selama beberapa hari terus menyisir, memantau dan menahan para pemberontak. Hingga tanggal 15 Maret, sedikitnya 31 orang teroris tertangkap, empat diantaranya tewas. Sementara itu 14 orang yang diduga teroris Aceh masih dalam pengejaran.1
Diperoleh keterangan bahwa teroris Aceh disokong oleh Jamaah Tanzim Al Qaida Asia Tenggara dan bertujuan mendirikan Ad Daulah Al Islamiah atau Negara Islam. Tujuan gerakan ini sama dengan GAM, namun ruang lingkupnya lebih besar. Jika GAM hanya ingin memerdekakan Aceh dan menjadikan Negara Aceh sebagai negara islam, maka gerakan kali ini ingin menjadikan seluruh Asia Tenggara sebagai Ad Daulah Al Islamiah, dan dipimpin oleh seorang Khalifah.
Sejak kemerdekaan Indonesia diproklamirkan oleh Sukarno dan Muhammad Hatta pada 17 Agustus 1945, Indonesia terbebas dari belenggu penjajahan baik oleh Portugis, Belanda, Jepang, maupun Inggris yang telah menjajah bangsa ini selama 400 tahun. Sejak saat itulah kita memiliki negara yang berdaulat adil dan makmur bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara baru tersebut akhirnya dipimpin oleh sang proklamator, Sukarno sebagai Presiden dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Sukarno memimpin Indonesia hingga tahun 1967 dan Muhammad Hatta mundur sebagai wapres pada 1 Desember 19562
Selama kepemimpinan Sukarno(Orde lama), Sukarno sering membuat kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kebutuhan masyarakat saat itu, oleh karena itu banyak terjadi pemberontakan.
Periode selanjutnya setelah Sukarno adalah Orde Baru yang dipimpin oleh Suharto. Selama masa kepemimpinan Suharto, antara tahun 1967-1998, pemberontakan jarang terjadi karena Suharto dikenal sebagai sosok diktator yang kejam dan memiliki banyak mata-mata yang tersebar disegala pelosok tanah air. Suharto tak segan-segan untuk meng'hapus'-begitu istilah yang dipakai Suharto yang maksudnya adalah membunuh semua orang yang diduga terlibat akan memberontak kekuasaan yang sah.
Periode berikutnya adalah orde Reformasi. Pada periode ini hingga tahun 2010 talah terjadi empat kali pergantian presiden. Setelah Suharto digulingkan pada 1998, ia digantikan oleh BJ.Habibie hingga 1999, kemudian Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yodhoyono. Pada periode ini pemberontakan yang terjadi hanya seputar teroris yang sering melakukan pengeboman di beberapa wilayah di tanah air.
Sejak Indonesia merdeka, tercatat lebih dari sepuluh kali aksi pemberontakan besar, antara lain DI/TII(Daarul Islam/Tentara Islam Indonesia), PRRI/PERMESTA(Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/Pemberontakan Semesta), Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil(APRA), PKI Madiun 1948 dan PKI G30S, Andi Aziz Affair, Teroris 2000-2009, dan beberapa aksi ingin memisahkan diri dari NKRI seperti GAM(Gerakan Aceh Merdeka), RMS(Republik Maluku Selatan) dan OPM(Organisasi Papua Merdeka).