Ulama Adalah Penasihat tertinggi Pemerintahan Indonesia!!

|
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Kempek Palimanan, Cirebon 14-17 September 2012 memberikan beberapa resolusi penting kepada pemerintahan SBY. Rekomendasi ini menyangkut bidang politik, pemerintahan, ekonomi, internasional dan pendidikan, dan sebagainya. Selengkapnya dapat dibaca disini.
Salah satu rekomendasi yang banyak menuai respon adalah rekomendasi mengenai pajak. Dalam hal ini Nahdlatul Ulama memberikan resolusi:

1.  Pemerintah harus lebih transparan dan bertanggungjawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran.
2. Pemerintah harus megutamakan kemashlahatan warga Negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak
3. PBNU perlu mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga Negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi poin 1 dan 2.

Lebih lanjut, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa "Membayar pajak itu tidak ada dalam syariat Islam, yang ada adalah membayar zakat yang hukumnya wajib. Tapi umat islam harus membayar pajak karena harus taat kepada pemerintah. Boleh menarik pajak jika untuk membangun negara. Kalau pajak dikorupsi oleh Gayus-gayus, maka NU memberikan peringatan. Kewajiban membayar pajak akan ditinjau ulang."


Dan tentu saja, salah satu orang yang paling kalang-kabut mendengar berita ini adalah menteri keuangan, Agus Martowardoyo. Menteri keuangan tentu saja tidak mau masyarakat tidak membayar pajak. Dengan mengatasnamakan pemerintah, menteri keuangan langsung menjanjikan akan lebih transparan dan akuntabel. "Ekonomi yang tumbuh akan makin optimal dengan dukungan pembangunan yang dananya antara lain dari pajak" ujarnya.

Selain itu, PBNU juga menginginkan adanya peninjauan ulang terkait UUD 45 yang sudah diamandemen sebanyak empat kali agar benar-benar sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Karena sejak tahun 2011 PBNU menegaskan akan terus berkomitmen menjaga Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Peringatan PBNU tersebut secara tegas menunjukkan bahwa saat ini pemerintahan Indonesia telah banyak melenceng dari harapan dan keinginan masyarakat Indonesia. Kasus korupsi yang semakin merajalela, bahkan terus menjamur mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, bahkan instansi Kepolisian (yang seharusnya turut memberantas korupsi) malah melakukan korupsi.

Peringatan yang lebih tegas terlihat dalam resolusi tentang pengkajian ulang membayar pajak seperti disebut diatas. Jika dianalisis, dalam suatu negara, kewajiban membayar pajak adalah mutlak. Jika seseorang atau sekelompok orang tidak membayar pajak dalam suatu tempo tertentu, maka bisa dianggap melakukan pelanggaran. Dan jika pelanggaran ini berlanjut, maka "bisa jadi" akan dianggap sebagai tindakan MAKAR. 

Jika memang NU, ormas Islam terbesar akan memboikot pajak, maka apakah memang negara ini sedang begitu sakit? Apakah pemimpin negara ini sudah lalai, korup, atau bahkan KAFIR?

Selain NU, Muhammadiyah juga pernah menyangsikan pemerintahan Indonesia. Secara terang-terangan, ketika Din Syamsudin dimintai pendapat mengenai ketidakhadiran Muhammadiyah dalam sidang isbat penentuan 1 Ramadhan, ia mengutip surat annisa ayat 59 "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Tapi jika pemerintah kita koruptor, maka kita tidak berkewajiban mentaati ulil amri." Kira-kira begitu ungkapnya.

Namun NU ataupun Muhammadiyah bukannya akan melakukan makar,  malah sebaliknya "NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan. Kritik NU tidak untuk menjatuhkan," kata Said Aqil seperti dikutip Antara.

Sejak zaman kerajaan Samudra Pasai, Demak, kesultanan Ngayogyokarto dan Surakarta Hadiningrat, hingga Republik Indonesia ulama adalah penasihat. Ulama akan terus mengiringi pemerintahan Indonesia. Selama eksistensi Ulama masih ada, pemerintah Indonesia akan selalu diawasi oleh Ulama. Ulama akan terus memperingatkan pemerintah jika lalai. Ulama memiliki kedudukan diatas segala jabatan pemerintahan. Pemerintah tidak berhak mengintervensi ulama atau bahkan menerbitkan sertifikasi ulama.



sumber: Harian kompas 15-18 september 2012
             www.nu.or.id
             www.detik.com
             Antara


Ask Me Anything
Follow me on Twitter
Recommend me on Google Plus
feedback